Selain mengapresiasi penanganan human trafficking, Komnas Perlindungan Anak juga memberikan penghargaan kepada Kapolda atas perhatian yang diberikan pada anak-anak yatim piatu akibat Covid-19 yang diwujudkan lewat program Aku Sedulurmu.
Arist Merdeka mengatakan, program Aku Sedulurmu merupakan cerminan visi dan misi Komnas Perlindungan Anak.
"Di Indonesia ada 273 ribu anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena covid19. Mereka tersebar di beberapa provinsi. Anak-anak yatim piatu dalam semua agama harus didahulukan. Nah, inisiatif Polda Jateng membuat program Aku Sedulurmu sangat luar biasa. Program ini yang perlu mendapat penghargaan," ujarnya.
Arist mengatakan yatim piatu sangat rentan menjadi korban kekerasan dan perdagangan karena tidak memiliki keluarga alternatif. Baginya program Aku Sedulurmu patut diapresiasi karena tidak hanya memberi bantuan materi pada anak-anak tersebut, namun juga dapat menciptakan keluarga alternatif bagi mereka.
"Dengan adanya keluarga alternatif dan dukungan moril buat mereka, anak-anak yatim piatu bisa terlindungi," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
kapolda jateng irjen pol ahmad luthfi Komnas Perlindungan Anak human trafficking perlindungan anak
Artikel Terkait