SEMARANG, iNews.id - Universitas Negeri Semarang (Unnes) akan menganugerahkan gelar Doktor Honoris Causa (Doktor Kehormatan) kepada Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (purn) Moeldoko. Penganugerahan dilakukan secara luring dan daring di Auditorium Unnes pada Sabtu (22/10/2022).
Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman MHum menyampaikan Jenderal TNI (purn) Dr Dr (HC) Moeldoko akan memperoleh anugerah Doktor Honoris Causa pada bidang Manajemen Strategi Pembangunan Sumber Daya Manusia, program studi Ilmu Manajamen Pascasarjana Unnes
"Gelar doktor kehormatan merupakan pengakuan dari civitas akademika perguruan tinggi nasional atas pemikiran, inovasi dan kontribusi penting Jendral TNI (purn) Moeldoko bagi pembangunan bangsa,” kata Prof Fathur, Rabu (19/10/2022).
Prof Fathur menyebutkan, pemberian gelar Doktor Kehormatan ini tidak terlepas dari kontribusi Jenderal TNI (purn) Moeldoko dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM), energi, dan pangan guna menghadapi kompleksitas krisis, tantangan global, dan ketidakpastian dunia modern.
“Unnes memandang Jenderal TNI (purn) Dr Dr (HC) Moeldoko memiliki dedikasi yang tinggi bagi Indonesia. Kepemimpinan Moeldoko di Kantor Staf Presiden menghasilkan berbagai inovasi program pemberdayaan sumber daya Indonesia. Ini merupakan legacy yang besar bagi bangsa Indonesia karena manfaatnya yang berkelanjutan,” katanya.
Dia mengatakan, pemikiran dan terobosannya dalam pengembangan SDM, energi, dan pangan sangat berharga bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.
“Beliau merupakan salah satu tokoh nasional yang memiliki pemikiran yang sangat luar biasa terkait dengan pembangunan SDM unggul. Karena itulah, dengan bangga Unnes menganugerahkan gelar doktor kehormatan honoris causa kepada Jenderal TNI (Purn) Moeldoko,” ujarnya.
Prof Fathur menyebutkan ketika menjadi Panglima TNI, beliau berhasil melakukan restrukturisasi SDM dengan meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kesejahteraan prajurit.
Editor : Ahmad Antoni
rektor unnes unnes kepala staf kepresidenan moeldoko Prof Fathur Rokhman doktor honoris causa doktor kehormatan universitas negeri panglima tni
Artikel Terkait