“Khusus di lapas kendal kami sudah meminta kepada pihak lapas untuk memisahkan mereka yang positif dan negatif , “ Ferinando, Kamis (3/6/2021). “Nantinya setelah 10 hari usai dinyatakan klaster akan dilakukan pemeriksaan ulang kepada penghuni lapas dengan swab antigen,” katanya.
Dia mengatakan, jumlah kasus positif di Lapas Kelas II A Kendal masih ada 222 orang dan di lapas terbuka bleder ada 13 orang yang masih positif.
Sementara itu, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki mengatakan, peningkatan Covid-19 di Kendal khususnya di lapas perlu penanganan dan pencegahan. Salah satunya dengan vaksin sekaligus mengejar target kabupaten kendal dalam program vaksinasi.
“Antisipasi Pemkab untuk mengurangi penyebaran di lapas yakni dengan memisahkan positif Covid dan yang negatif,” kata Windu “Serta memantau setiap saat baik penghuni, karyawan dan pengunjung agar tidak semakin menyebar,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait