Lokasi IPAL komunal di Dusun Sentul, Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. (Foto: Istimewa)

SOLO, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) mengecek kondisi Sungai Bengawan Solo yang tercemar limbah. Hasil pemeriksaan, pencemaran diduga akibat pembuangan limbah dari industri rumahan ciu.

"Kemarin sudah ditinjau langsung jajaran Ditreskrimsus. Namun untuk hasil tinjauan tersebut, kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait," kata Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Sabtu (11/9/2021).

Selain itu, tim Diteskrimsus Polda juga mengecek  perusahaan di sekitar aliran Bengawan Solo, di antaranya pabrik tekstil dan plastik. Tim telah mengimbau kepada masing-masing ketua paguyuban industri alkohol untuk tidak membuang limbah ciunik atau badeg secara sembarangan. Mereka juga diminta memaksimalkan IPAL yang telah dibuat.

"Kami sudah mengecek tempat pengusaha alkohol di Kecamatan Mojolaban  dan Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo," katanya.

Selain itu, Polda Jateng akan berkoordinasi dengan DLHK untuk mendapatkan data-data perusahaan yang tidak melaksanakan sanksi administrasi yang telah diberikan oleh DLHK prov Jateng.

"Tim telah melakukan pengambilan sampel air yang diduga tercemar di beberapa titik pembuangan limbah oleh petugas yang memiliki sertifikat terkait metode pengambilan sampel," katanya.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network