Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng mengungkap produk mengandung ganja dari Thailand yang dijual di marketplace. (Foto: iNews).

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat membeli produk kesehatan maupun perawatan tubuh melalui marketplace. Peringatan ini disampaikan setelah polisi menemukan salep yang positif mengandung ganja dan dipasarkan secara daring.

Kasus tersebut terungkap dalam pengungkapan ribuan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika selama periode Januari hingga Juni 2026. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan modus baru berupa peredaran salep mengandung ganja yang didatangkan dari Thailand dan dijual melalui marketplace.

Petugas kemudian menelusuri transaksi pembelian hingga menangkap seorang pemesan. Karena dicurigai mengandung zat terlarang, salep tersebut diuji di laboratorium. 

Hasilnya menunjukkan produk tersebut positif mengandung ganja sehingga pembelinya kini harus menjalani proses hukum.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur Yudi mengatakan bahwa penemuan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak sembarangan membeli produk dari luar negeri tanpa memastikan kandungan dan legalitasnya di Indonesia.

"Ini baru pertama kali diungkap Polda Jateng dan pemesanannya melalui jasa pengiriman dari pasar gelap di Thailand. Cara penggunaannya dengan dioles di tembakau," ujar Kombes Yos.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network