Selain kedua pejabat tersebut, terdapat Dian Mulia Wardana atau Kating, Mulyono atau Abah Nono, Adi Wiharto, serta seorang staf rektorat berinisial EK yang disebut ikut menjalani pemeriksaan.
KPK belum menjelaskan materi pemeriksaan ataupun perkara yang menjadi dasar penyidikan.
Pemeriksaan di Banyumas dilakukan dengan meminjam ruangan di Mapolresta Banyumas. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses penyidikan KPK.
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai substansi perkara maupun status hukum orang-orang yang diperiksa. Para pihak tersebut masih berkedudukan sebagai pihak yang dimintai keterangan sampai ada penjelasan resmi dari penyidik KPK.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait