Setelah ditangani pihak rumah sakit, kedua saksi kembali ke rumah. Mereka dibuat terkejut karena melihat Subkhan sudah dalam posisi tergantung dalam kamar menggunakan tali rafia warna hijau yang diikatkan di plafon.
“Malam sebelumnya memang (Subkhan) mencoba melakukan penusukan kepada istri yang saat itu sedang hamil 9 bulan di area perut. Dugaan Pasal 351 ayat (3) KUHP,” kata Kapolsek.
Petugas Polsek Semarang Barat telah memeriksa saksi-saksi dan TKP. Hasil pemeriksaan, Subkhan ini pernah mengalami gangguan jiwa dan berobat rutin. Terakhir berobat pada 16 November 2022. “Saat ini istri dan anaknya dalam keadaan sehat,” lanjut Kapolsek.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait