Polisi terus mengusut kasus penganiayaan terhadap seorang jurnalis yang terjadi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. (Foto: iNews).

GROBOGAN, iNews.id - Polisi terus mengusut kasus penganiayaan terhadap seorang jurnalis yang terjadi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa delapan orang dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan korban, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta alat komunikasi milik saksi.

"Penyidik telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan. Kami juga melakukan analisa terhadap CCTV di sekitar TKP, namun sejauh ini belum ada yang mengarah langsung pada pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, Rabu (20/8/2025).

Korban yang diketahui bernama Manik, telah kembali ke rumah dan masih dalam masa pemulihan. Polisi telah mengajukan permohonan visum untuk mengetahui secara pasti luka-luka yang dialami.

"Korban mengalami luka akibat benda tajam di bagian belakang kepala. Untuk lebih jelasnya, kami menunggu hasil visum resmi dari rumah sakit," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network