Data ini sudah dipilah sesuai syarat anak tidak masuk waktu tunggu BIAS. "Karena memang pengelolaan sekolah ada di bawah dua instansi ini," ujarnya.
Pihaknya juga meminta agar orang tua menyocokkan nomor induk kependudukan (NIK) anaknya saat mengikuti vaksinasi dengan membawa bukti kartu keluarga (KK). Data sasaran yang sudah divaksin akan langsung diinput ke Pcare oleh petugas kesehatan guna mendapatkan sertifikat bukti vaksin, dan data terbaca dalam aplikasi PeduliLindungi.
"Pengalaman dari yang sudah divaksin, banyak yang terkendala dalam input data. Yang sasaran 6-11 tahun masih ada kesempatan mengecek NIK dan melakukan perbaikan ke Dinas Catatan Sipil," ujarnya.
Dia menambahkan, untuk instansi yang memiliki akses vaksin Sinovac seperti Polri bisa memberikan layanan pada kalangan internal. Namun untuk masyarakat umum, dilayani secara serentak di seluruh puskesmas sesuai kesiapan kebutuhan vaksin daerah.
Pihaknya saat ini tengah mengajukan pemenuhan kebutuhan vaksin pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Harapannya, upaya percepatan vaksinasi pada anak-anak juga untuk mengejar target vaksinasi Covid-19 nasional 100 persen pada akhir tahun ini.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait