"Hal ini memang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Kudus, karena tingkat mobilitas masyarakat di Kudus termasuk masih tinggi," ujarnya.
Meskipun sudah turun level PPKM, masyarakat tetap diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan agar tidak muncul klaster penularan virus corona.
Dia meminta masyarakat tetap disiplin memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Sementara capaian vaksinasi Covid-19 yang cukup tinggi, tetap akan ditingkatkan. Terutama vaksinasi untuk lansia dan anak yang saat ini sudah memasuki dosis kedua.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kudus Andini Aridewi menambahkan bahwa status Kabupaten Kudus menerapkan PPKM level satu berlaku mulai tanggal 25 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait