Ketua KPU Kabupaten Temanggung M. Yusuf Hasyim. (Foto: Antara).

TEMANGGUNG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Temangung, Jawa Tengah melaksanakan verifikasi faktual. Verifikasi dilakukan sejak 15 Oktober 2022 dan  berakhir pada 4 November 2022.

Dalam verifikasi ini, sebanyak 799 anggota partai politik (parpol) dari 1.677 sampel anggota parpol di Kabupaten Temanggung tidak bisa ditemui. Salah satu faktornya, antara lain karena sedang bekerja di luar kota.

"Jika belum bisa ditemui, masih bisa dilakukan verifikasi lagi, caranya parpol mengundang anggotanya yang tidak bisa ditemui, kemudian tim verifikatur akan melakukan verifikasi faktual," ujar Ketua KPU Kabupaten Temanggung M. Yusuf Hasyim di Temanggung, Selasa (1/11/2022).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network