Ketua KPU Kabupaten Temanggung M. Yusuf Hasyim. (Foto: Antara).

Dia menjelaskan, tugas dari tim verifikatur, yaitu mendatangi langsung rumah anggota parpol yang masuk dalam sampel. Saat sudah didatangi, kata dia tidak ketemu kemudian saksi diminta untuk teken bahwa tim verifikatur sudah datang ke rumah anggota parpol sesuai dengan alamatnya.

Mereka yang tidak bisa ditemui, lanjut dia datanya akan disampaikan ke parpol, kemudian ditindaklanjuti parpol dengan undang anggota parpol yang tidak bisa ditemui.

Dia menuturkan, meski belum bisa ditemui bukan berarti tidak penuhi syarat karena masih ada tahapan lainnya. "Data dari verifikasi faktual ini nantinya akan diunggah di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network