BANYUMAS, iNews.id - DPD Partai Perindo Banyumas dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Proses verifikasi faktual ini dilakukan malam hari dengan diikuti sejumlah pengurus partai.
Pantauan iNews, petugas KPU dan Bawaslu Kabupaten Banyumas tiba di Kantor DPD Partai Perindo Banyumas di Jalan M Yamin Nomor 10 Karangklesem, Purwokerto Selatan, Senin (17/10/2022) pukul 18.30 WIB. Mereka disambut Ketua DPD Partai Perindo Banyumas Edi Suratno, Sekretaris Eny Barlindah, Bendahara Nani Yuningsih dan Wakil Sekretaris Susi Purnamasari.
“Verifikasi faktual kepengurusan DPD Partai Perindo Kabupaten Banyumas mencocokkan secara langsung data kepengurusan dari identitas KTP dan KTA,” kata Eny Barlindah, Senin (17/10/2022).
Selain itu juga mengecek keterwakilan 30 persen perempuan, kelengkapan kantorisasi dan domisili kantor.
"Petugas juga memeriksa ruang-ruang di kantor kami dan alhamdulillah lengkap semua,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait