apolres Blora AKBP Fahrurozi . (Heri Purnomo)

"Apa pun bentuknya, apa itu BLT, BPMT macem-macem lah namanya itu, berkaitan dengan itu tidak pungutan atas warga yang berhak menerima, oleh siapa pun dengan alasan apa pun,” tegasnya.

Kapolres juga sedang mendalami adanya pungutan dengan alasan untuk memberi sumbangan kepada orang yang berhak menerima namun belum menerima.

"Ada di beberapa titik, ini lagi didalami sama anggota. Tujuannya sama tadi, tujuannya baik namun caranya salah,” ujarnya.

AKBP Fahrurozi mengatakan, jika di kemudian hari ada yang ketahuan melakukan hal yang sama terkait dengan BLT, pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network