Sementara itu, Kapolsek Ambarawa AKP Abdul Mufid menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan waktu perekaman video tersebut. Ini langkah yang dilakukan menyikapi viralnya video tersebut yang dinilai meresahkan.
"Saat ini para pemuda yang ada dalam video tersebut sedang kami mintai keterangan. Tadi malam (Minggu, 15/1/2023) dari komunitas pecinta Kucing Semarang juga sudah ber audiensi dengan pihak kami," ujarnya.
Kapolsek mengimbau agar seluruh warga Kabupaten Semarang, khususnya Kecamatan Ambarawa untuk tidak melakukan perbuatan menyimpang dan bijak bijak dalam bermedia sosial.
"Perlakukan hewan sebagaimana mestinya dan jangan mengunggah video atau konten yang membuat resah masyarakat," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
viral video media sosial kucing minuman keras ambarawa Kapolres Semarang polres semarang kabupaten semarang
Artikel Terkait