“Kami harus berhati-hati memotong cincin yang terbuat dari stainless steel dengan mesin gerinda agar tidak melukai jarinya,” kata Kepala Satpol PP Cilacap, Luhur Satrio Muksin, Selasa (12/7/2022).
“Dbutuhkan waktu lama untuk melepas cincin ini karena jari tangan sudah membengkak. Setelah beberapa jam akhirnya cincin dapat dilepaskan dengan cara dipotong,” katanya.
Sebelumnya petugas Damkar UPT Majenang menerima permintaan dari keluarga penderita ODGJ ini untuk melepas cincin yang melingkar di jarinya.
Pihak keluarga meminta bantuan petugas Damkar karena ODGJ ini kesakitan, sebab jari tangan tempat cincin melingkar sudah mengalami luka.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait