Menanggapi video viral tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy memberikan penjelasan. Dia membenarkan adanya kejadian itu.
Menurutnya, polisi menghentikan laju mobil Alphard tersebut terkait laporan pencurian.
"Ada laporan terkait pengambilan mobil Alphard warna putih nomor polisi B 777 PMY dari Kota Semarang," kata Iqbal dikonfirmasi, Minggu (16/4/2023).
Iqbal menjelaskan, pada Sabtu (15/4/2023) malam sekira pukul 21.30 WIB, PJR telah memberhentikan Alphard putih di Jalan Tol Pemalang KM 303, yang masuk wilayah Desa Wanamulya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.
Informasi pengambilan mobil itu dari wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang.
Sekira pukul 22.00 WIB, anggota Satuan Reskrim Polres Pemalang dipimpin Kasat Reskrim yang sedang patroli mendatangi TKP tersebut. Hal itu dilakukan karena Novi Pratiwi bersama Hendri Purnomo yang merupakan penumpang Alphard berdebat dengan petugas yang mencegat.
Novi bersikeras tidak mau meminggirkan mobil itu karena menunggu pengacaranya yang sedang menuju lokasi.
Sekira 15 menit kemudian, seseorang yang mengaku pengacara Novi Pratiwi datang dan mengajak semuanya ke Rest Area 234 B Tegal. Tujuannya untuk berembuk sehingga tidak terjadi keributan di jalan raya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait