PURBALINGGA, iNews.id - Beredar video viral di media sosial seorang anak yang ditemukan warga dalam kondisi disekap dan dirantai oleh orang tua kandungnya di dapur rumah. Peristiwa itu terjadi di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto mengatakan, pihaknya perlu meluruskan terkait beredarnya video viral di media sosial tentang anak yang dirantai orang tuanya.
"Sekitar dua hari yang lalu beredar video tersebut, kita melalui Unit PPA Satreskrim sudah melakukan pengecekan di lapangan dan pemeriksaan," kata Kapolres.
Hasil pemeriksaan memang ditemukan seorang anak berinisial MNA (7) di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga dalam keadaan dirantai dalam rumahnya. Hal ini menjadi viral dan mungkin akan menjadi suatu stigma negatif dari masyarakat.
"Perlu kami jelaskan bahwa terkait hal tersebut sudah dilakukan pemeriksaan. Ini merupakan tindakan yang tidak dibenarkan yaitu mengikat anak dengan rantai saat ditinggal pergi," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait