Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto (Istimewa)

Terkait itu, hari ini pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat dan warga di lingkungan tempat tinggalnya. Agar bisa disampaikan kepada masyarakat di lingkungan untuk tidak mengambil tindakan yang dapat merugikan. Selain itu, bisa menerima kembali keluarga tersebut tinggal di rumahnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat luas jika menemukan atau mengambil video jangan langsung diunggah di media sosial. Karena harus tahu kronologisnya sehingga tidak menimbulkan stigma sosial yang dapat merugikan orang lain.

"Dengan kejadian ini kita harus bisa berpikir positif dan bijak menyikapi sesuatu hal yang terjadi," katanya. Terkait orang tua anak tersebut saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan kemungkinan akan dilakukan langkah pembinaan. 

“Karena memang tidak ditemukan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut. Hanya saja langkah yang salah dilakukan dan itu yang harus diperbaiki,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network