BANYUMAS, iNews.id – Video pemotor yang nyaris ditabrak bus di jalan raya Sumpyuh, Kecamatan Sumpyuh Kabupaten Banyumas, viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/2) lalu.
Kejadian bermula saat pengendara motor berinisial Y melaju dari arah selatan ke utara. Sesampainya di perempatan, pengendara motor berhenti karena lampu merah. Setelah lampu hijau menyala, pengendara motor melaju.
Namun dari arah kiri atau barat ada bus yang melaju agak kencang menyalip mobil-mobil yang sedang mangantre. Dalam video terlihat jelas bus menerobos lampu merah dan hampir menabrak motor.
Pengendara motor lantas menghentikan bus bernomor polisi AB 7457 AC itu dan terlibat adu mulut dengan sopirnya. Pengendara motor yang merupakan tukang bangunan bahkan sempat memegang palu saat beradu mulut dengan sopir bus.
Keributan ini akhirnya diredam oleh masyarakat sekitar karena memacetkan jalan raya. “Atas perstiwa itu, kami telah mengambil tindakan kepada sopir bus dan telah ditilang karena membahayakan pengendara lain,: kata Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Bobby Anugrah Rachman, Selasa (7/2/2023).
Polisi mengamankan sopir bus yang terlibat adu mulut dengan pengendara motor di jalan lingkar Sumpiuh Banyumas. Sopir bus berinisial Was, warga Magelang ini menerobos lampu merah hingga nyaris menbrak pengendara motor dari arah lain.
Dari video yang sempat viral, polisi akhirnya berhasil mengamankan bus beserta sopirnya di terminal Giwangan Yogyakarta. “Sopir bus melanggar pasal 287 dan 311 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau agar para pemilik bus untuk mengedukasi para sopir agar menaati aturan lalu lintas. “Jangan karena mengejar target tidak menaati aturan lalu lintas,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni