Kasus dugaan pelecehan seksual oleh salah satu pengurus BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed, viral di media sosial. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Dalam rapat tersebut, pelaku juga minta maaf. Kesepakatannya pelaku dicopot (dari kepengurusan), untuk transparansi (SK) di-share, dengan menyertakan kenapa dicopot berserta nama lengkap," jelasnya.

Saat ini, lanjut Rafi, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut tengah ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsoed.

Sementara, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsoed Tri Wuryaningsih mengatakan, pihaknya bergerak dengan mengumpulkan keterangan para saksi. 

“Kami baru menerima laporan pelajari kasusnya dulu. Kami memerlukan waktu dan tidak mau gegabah. Sebab, hal ini menyangkut nasib orang," kata Tri Wuryaningsih.

Langkah awal yang dilaksanakan adalah mendengarkan kesaksian korban.” Kami akan mendengarkan terlebih dahulu kesaksian korban. Kemudian berikutnya adalah assessment kebutuhan korban. Misalnya mengalami trauma atau tidak. Jika trauma, penanganan traumanya dulu, baru memanggil terduga pelaku. Kalau terbukti melakukan pelecehan seksual, pihak kampus akan memberikan sanksi tegas,”  ujarnya.

Menurutnya, pihaknya bakal mendalami terlebih dahulu apa yang sesungguhnya terjadi. “Setelah mengumpulkan keterangan dan barang bukti, maka kami bakal membuat rekomendasi sanksi kepada rektor. Sanksinya bisa ringan, sedang hingga berat. Kalau terbukti pelanggaran berat, maka diberhentikan,” katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network