Belakangan, spring bed yang dibeli diduga abal-abal. Anggotanya kemudian datang ke lokasi dimana pedagang kasur dihentikan. Dari situ akhirnya terungkap adanya spring bed yang diduga abal-abal. Tiga orang penjual berinisial STR, AS, dan RMD, warga Tegal tidak ditahan.
Sebab sejauh ini belum ada laporan masyarakat, dan belum memenuhi unsur pidana. Sebab warga itu tidak membeli ke pedagang yang dihentikan tersebut. Sementara, sebuah kasur spring bed yang diduga abal-abal diamankan di kantor Polisi.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait