"Kami sudah menerima aduannya. Petugas saat ini masih mengumpulkan data dan akan segera memeriksa saksi-saksi untuk mendalami kronologi serta peran pihak-pihak dalam video tersebut," kata AKP Zaenul Arifin, Selasa (10/2/2026).
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal. Polisi menegaskan bahwa aksi main hakim sendiri, terlepas dari kesalahan awal yang dituduhkan, merupakan tindakan yang melanggar hukum.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait