Seorang pemuda di Blora menjadi korban persekusi usai dituduh warga berduaan dengan istri orang. (Foto: iNews)

"Kami sudah menerima aduannya. Petugas saat ini masih mengumpulkan data dan akan segera memeriksa saksi-saksi untuk mendalami kronologi serta peran pihak-pihak dalam video tersebut," kata AKP Zaenul Arifin, Selasa (10/2/2026). 

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal. Polisi menegaskan bahwa aksi main hakim sendiri, terlepas dari kesalahan awal yang dituduhkan, merupakan tindakan yang melanggar hukum.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network