“Ibu-ibu dari arah terminal lama mau menuju ke Selo atau Cepogo, dari arah RSUD ada mobil boks melanggar lalu lintas,” kata Sigit Wirianto, petugas area traffic control system (ATCS) Dishub Boyolali, Sabtu (29/5/2021).
“Jadi ibunya ini hampir terhimpit dua mobil boks. Rambu-rambu lalu lintas yang arah terminal himbauannya untuk roda dua. Jadi roda empat tidak boleh melintas,” katanya.
Sementara Satlantas Polres Boyolali mengatakan saat ini pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk mengetahui identitas kendaraan yang melawan arah tersebut.
“Kemarin di media sosial sempat viral kaitannya video pengguna jalan di simpang empat, ada salah satu kendaraan boks. Terlihat dalam video tersebut sangat vatalyang bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” kata KBO Satlantas Polres Boyolali.
“Dengan adanya video tersebut kami dari Satlantas bekerja sama dengan instansi terkait khususnya Dishub Boyolali. Nanti kita melakukan penyelidikan bersama-sama untuk mengetahui identitas kendaraan tersebut,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait