SEMARANG, iNews.id – Polda Jateng meminta masyarakat tidak main hakim sendiri jika melihat potensi kerawanan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya. Ini menyusul aksi perundungan terhadap siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap hingga memicu ratusan warga menggeruduk rumah pelaku setelah viral di media sosial.
“Silakan apabila ada indikasi gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas di sekitarnya misal penganiayaan atau pengeroyokan untuk segera lapor ke kantor polisi terdekat dan masyarakat.
Tolong jangan mudah terpancing emosi dan jangan sampai main hakim sendiri karena akan timbul permasalahan baru,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu (27/9/2023).
Terkait kasus di Cilacap itu, sebut Kombes Satake, Polri telah melakukan langkah-langkah sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stakeholder terkait,” ungkapnya.
Polda Jateng menyayangkan peristiwa tersebut dan berharap orangtua dapat mengawasi perilaku dan pergaulan anak anak, sehingga tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum.
“Kami juga berkomitmen mencegah dan memberantas tindakan perundungan anak supaya tidak terjadi lagi, harapannya kejadian serupa tidak terulang di wilayah Jawa Tengah,” ujar Satake.
“Namun mari kita bersama sama mulai dari tingkat keluarga, masyarakat dan sekolah untuk lebih mempunyai sense of crisis atau kepekaan terhadap perilaku anak anak di sekitar kita,” ujarnya.
Terpisah, Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyebut insiden perundungan itu terjadi Selasa (26/9/2023). “Kami amankan 5 orang, 3 diperiksa sebagai saksi dan 2 sebagai pelaku,” sebut Kombes Fannky.
Editor : Ahmad Antoni
perundungan kasus perundungan siswa siswa smp polda jateng Kabid Humas Polda Jateng stefanus satake bayu Kapolresta Cilacap main hakim sendiri kabupaten cilacap
Artikel Terkait