Widodo Guritno petani di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah yang mendapat uang ganti rugi Rp17,6 miliar dari proyek Tol Jogja-Bawen. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Nasib manusia tak ada yang tahu. Ungkapan ini tepat menggambarkan kisah Widodo Guritno petani di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Dia kaya mendadak setelah tanah warisan miliknya terdampak proses peluasan jalur Tol Jogja-Bawen. Tak tanggung-tanggung dia mendapat uang ganti rugi senilai Rp17,6 miliar.

Kisah petani mendadak kaya ini dibagikan akun X @kegblgnunfaedh hingga viral di media sosial. 

"Widodo Guritno petani di Magelang mendadak jadi kaya raya setelah tanah miliknya terdampak proses peluasan jalur Tol Jogja-Bawen. Warga Desa Tampirkulon, Kecamatan Candimulyo itu mendapatkan ganti rugi senilai Rp17,6 miliar," tulis akun tersebut dikutip Rabu (18/9/2024).

Widodo merupakan warga Desa Tampirkulon, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang. Dia mempunyai dua bidang tanah warisan yang lokasi berada di jalur proyek tol tersebut.

Satu bidang lahannya memiliki luas 515 meter persegi dengan yang ganti rugi Rp398.623.764. Kemudian sebidang tanah lainnya dengan seluas 5.179 meter persegi yang mendapat yang ganti rugi Rp17.271.947.493.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network