Hingga akhirnya, pelanggar dapat dihentikan sampai motor keduanya terjatuh seperti di video yang beredar. Pelanggar sampai harus diborgol tangannya karena tidak kooperatif karena ingin melarikan diri.
Setelah ditangkap, pelanggar yang bersangkutan ditilang dan diberi pembinaan. Pelanggar diketahui juga tidak melengkapi surat-surat berkendara.
Identitas pengendara motor diketahui bernama Rinto Anggoro, warga Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri. Pemuda berusia 20 tahun ini meminta maaf atas aksi ugal-ugalannya di jalan raya.
Sementara, peristiwa pengejaran dan penangkapan pelanggar lalu lintas direkam warga di sekitar lokasi kejadian. Peristiwa lalu viral setelah diunggah ke media sosial.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait