Pria di Kabupaten Pati menyewa alat berat untuk merobohkan rumah mantan istri karena sakit hati akan ditinggal menikah lagi. (Foto: iNews)

Sebelum alat berat meratakan bangunan, sejumlah barang berharga di dalam rumah sudah dikeluarkan dan dijual terlebih dahulu. Hasil penjualan perabotan tersebut kemudian dibagi rata kepada kedua belah pihak sesuai kesepakatan. 

Setelah dilakukan mediasi terakhir di kantor desa pada Jumat siang, perkara ini dinyatakan selesai secara kekeluargaan. Saat ini, sang pria memilih untuk tinggal bersama orang tuanya, sementara pihak perempuan untuk sementara waktu ikut bersama saudaranya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network