Viral video seorang pria yang tiba-tiba menendang seekor kucing hingga mati di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. (Foto: Video viral).

Mengenai model pelaporan peristiwa seperti ini, Kombes Artanto menjelaskan polisi bisa menggunakan laporan model A atau B. Model A diartikan laporan tersebut dibuat oleh polisi yang mengetahui peristiwa itu. 

Sementara Model B, kata dia laporan tindak pidana yang diterima dari masyarakat. Dia berharap peristiwa kekerasan terhadap hewan tidak terulang di kemudian hari. 

Dia mengingatkan, hewan juga memiliki hak untuk hidup. “Kami cukup prihatin terhadap peristiwa ini, semoga tidak terulang lagi. Saya kira kepada rekan-rekan komunitas penggemar kucing mari kita doakan supaya peristiwa seperti ini tidak terulang,” ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network