Saat ini, kata dia, penyebaran PMK di Brebes juga bertambah yang tadinya hanya 13 kecamatan menjadi 14 Kecamatan, artinya menyebar ke 1 kecamatan lain.
"Tiga sapi tersebut ada di wilayah Kecamatan Bulakamba, Ketangungan, Wanasari," ujarnya seperti dikutip dari iNewsTegal.id, Kamis (16/06/2022).
Untuk daging dari Sapi tersebut, Ismu mengklaim aman untuk dikonsumsi. Syaratnya yaitu jika mau disimpan dalam lemari pendingin harus dalam keadaan matang bukan daging mentah.
"Selain itu juga, tidak lebih dari 5 jam setelah ternak disembelih wajib langsung diolah untuk kemudian dikonsumsi. Jadi tidak dianjurkan menyimpan daging dalam keadaan mentah dan lebih dari 5 jam," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait