PURWOREJO, iNews.id - Situasi di Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo semakin kondusif. Kini tinggal 8 bidang saja yang belum diserahkan dari 617 bidang yang direncanakan.
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak melakukan pengukuran jarak aman penambangan lahan kuwari dengan permukiman di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, dalam rangka meyakinkan warga yang masih menolak,
Hal itu dilakukan atas permintaan warga agar penambangan tidak terdampak kerusakan terhadap rumah atau bangunan. Proses pengukuran berlangsung aman dan lancar dengan disaksikan warga. Bahkan mereka yang masih menolak penambangan seperti Marsono, Siswanto dan Talabudin juga mengikuti pengukuran.
Pengukuran pada Senin (9/1) dimulai dengan pendataan rumah maupun bangunan yang berada di sekitar lokasi rencana penambangan. Selanjutnya, petugas mengukur jarak aman sekitar radius 300 meter. Jika memang warga masih khawatir, maka jarak aman akan ditambah 350 meter.
Selain memastikan keamanan rumah dan bangunan, petugas nantinya juga melakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga. Sehingga, penambangan yang rencananya akan dilakukan dengan meledakkan dinamit dapat dipastikan aman. Artinya tidak mengakibatkan kerusakan dan kerugian terhadap warga setempat.
Eks Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), Insin Sutrisno mengatakan, dirinya sudah menyerahkan berkas tanah sebagai bukti dukungan pada penambangan. Meski demikian, dirinya dan warga yang menerima tidak lantas berhenti berjuang.
Editor : Ahmad Antoni
desa wadas kecamatan bener Kabupaten Purworejo bendungan bener pengukuran lahan BBWS penambangan
Artikel Terkait