Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi

TEGAL, iNews.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal merespons kasus nama Wakil Wali Kota Tegal, Muhammad Jumadi yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dinsos menegaskan Jumadi tak menerima bansos.

Hasil koordinasi dan klarifikasi bantuan sosial (bansos) antara Dinas Sosial Kota Tegal dan Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial Republik Indonesia, terkait masuknya nama Muhamad Jumadi, dalam DTKS 2020 tersebut memperoleh titik terang. 

"Terkait dengan pemberitaan beberapa media yang menyatakan bahwa persoalan ini merupakan kesalahan sistem dari pusat, itu tidak benar,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari dikutip dari iNewsTegal.id, Kamis (24/2/2022). 

“Bapak Muhamad Jumadi sama sekali tidak menerima bansos sehingga tidak ada kerugian negara.  Kemudian kami menindaklanjuti dengan segera mengunggah surat pengesahan Wali Kota Tegal atas verifikasi ketidaklayakan bansos tersebut,” katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network