Wali Kota Hendrar Prihadi (tengah) melarang kegiatan perayaan tahun baru yang mengundang kerumunan di Kota Semarang. (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melarang kegiatan yang berkaitan dengan perayaan pergantian tahun baru yang mengundang kerumanan orang di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah. Larangan itu karena saat ini masa pandemi Covid-19.

"Apalagi penyalaan kembang api yang mengundang kerumunan," kata wali kota yang akrab disapa Hendi di Semarang, Kamis (17/12/2020).

Meski demikian, ia tetap mengizinkan tempat usaha buka di tengah suasana Natal dan tahun baru."Tempat usaha, tempat wisata silakan beraktivitas seperti biasa, hanya tidak boleh menggelar kegiatan perayaan pergantian tahun," katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network