Sejumlah pejabat Pemkot Salatiga yang distafkan saat audiensi dengan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Salatiga, Senin (3/5/2021). (Foto/Angga Rosa)

SALATIGA, iNews.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Salatiga mengajukan usulan ke Ketua DPRD untuk menggunakan hak interpelasi kepada Wali Kota Salatiga. Ini dilakukan untuk bertanya kepada wali kota terkait pemberian sanksi disiplin berat kepada delapan pejabat Pemkot Salatiga.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Salatiga Teddy Sulistyo mengatakan, kebijakan Wali Kota Salatiga Yuliyanto menjatuhkan sanksi disiplin berat berupa pencopotan jabatan merupakan tindakan yang berlebihan. Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan kepada Ketua DPRD Kota Salatiga untuk mengajukan hak interpelasi.

"Kami fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh para PNS yang dicopot dan kita akan memakai jalur politik. Birokrasi itu mengabdi kepada regulasi bukan kepada kekuasaan," kata Teddy saat menerima tujuh pejabat ( dari delapan pejabat) yang distafkan di kantor DPRD, Senin (3/5/2021).

Dia mengatakan, ASN ibaratnya anak dari kepala daerah. Apabila dinilai melanggar, semestinya sanksi yang diberikan untuk mendidik. "Kalau distafkan, sama halnya membunuh," ujarnya.

Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit mengatakan, secara kelembagaan ( DPRD) sudah melakukan klarifikasi, baik kepada Sekda, Asisten I, II dan III serta inspektorat juga kepada para PNS yang dicopot jabatannya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network