Sejumlah pejabat Pemkot Salatiga yang distafkan saat audiensi dengan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Salatiga, Senin (3/5/2021). (Foto/Angga Rosa)

Delapan nama itu adalah Adhi Isnanto dan Agung Hendratmiko (eselon 2), Dian Indriasari, Joko Widodo, Yunus Juniadi, Bambang Susilo, Budi Suprihatin Lutfi dan Joko Prasetya. 

Sebelumnya, Wali Kota Salatiga Yuliyanto menjelaskan jika penurunan jabatan delapan pejabat sebagai bentuk sangsi kedisiplinan pegawai. Diantaranya tidak memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. 

Ada yang tidak menindaklanjuti disposisi pimpinan. Ada yang tidak responsif dalam melayani masyarakat. Proses penjatuhan disiplin berat ini sudah mengalami beberapa proses. Penjatuhan hukuman lewat tim yang beranggotakan sejumlah pejabat seperti Sekda, inspektorat, asisten dan BKPSDM.

Lebih jauh Walikota menyatakan kesiapannya jika ada ASN tersebut yang mengajukan gugatan ke PTUN. "Ini bukan soal like and dislike. Ini soal kinerja dalam melayani masyarakat," katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network