Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (22/7/2024). (Foto: MPI/Eka Setiawan)

"Dari proses tersebut telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen, salah satunya terkait perubahan APBD, catatan aliran dana, serta dokumen elektronik, yang diduga terkait sebagaimana atau berupa file yang tersimpan dalam komputer serta beberapa smartphone," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/7/2024). 

KPK juga mencegah empat orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah. KPK juga sudah menetapkan tersangka. Sayangnya Tessa belum merinci terkait identitas yang dicekal dan ditetapkan tersangka.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network