KENDAL, iNews.id – Kisah pilu dialami Juyat, warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah ini menjadi korban penipuan dan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Juyat yang dijanjikan bekerja di hotel berbintang Kroasia, justru dikirim ke wilayah Sarawak, Malaysia, sebagai buruh serabutan di tengah hutan.
Meski sudah berhasil kembali ke Tanah Air, Juyat masih tampak letih dan trauma setelah empat bulan menjalani hari-hari yang tak menentu di negeri jiran.
Kejadian bermula saat Juyat melihat tawaran pekerjaan ke Kroasia melalui media sosial yang diunggah oleh Saeful Rohman, warga Sukorejo, Kabupaten Kendal. Tergiur dengan janji gaji besar di hotel mewah, Juyat menuruti permintaan pelaku untuk menyetorkan sejumlah uang.
Setidaknya, Juyat telah melakukan transfer sebanyak empat kali dengan total kerugian mencapai Rp45 juta. Namun, janji tinggal janji. Alih-alih diterbangkan ke Eropa, Juyat justru diberi tiket pesawat menuju Pontianak, Kalimantan Barat.
Setibanya di Pontianak, Juyat dijemput oleh seseorang yang berdalih akan mengantarkannya menjalani pelatihan (training) di perbatasan Indonesia-Malaysia. Namun, Juyat dibawa masuk ke wilayah Sarawak dan dipaksa bekerja sebagai buruh serabutan dengan status yang tidak jelas.
"Saya dijanjikan kerja hotel di Kroasia, tapi malah dikirim ke Malaysia. Di sana kerjanya serabutan, tidak jelas dan lokasinya di hutan," ungkap Juyat dengan nada lirih.
Kuasa hukum korban sekaligus Ketua KPK Tipikor, Sukawi Rakisa mengatakan, sempat mencoba berkomunikasi dengan pelaku yang merupakan tetangganya sendiri. Pelaku sempat berjanji akan mengembalikan kerugian korban pada November 2025, namun janji tersebut palsu.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait