Warga Cilacap menjadi korban TPPO yang ditawarkan pria asal kendal. (Foto: iNews)

"Saat kami datangi, rumah terduga pelaku sudah dalam keadaan kosong. Saeful Rohman telah kabur. Kami sudah melaporkan yang bersangkutan ke Polres Kendal dengan pasal berlapis, yakni penipuan, penggelapan, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” katanya. 

Saat ini, Juyat masih menumpang di kediaman kuasa hukumnya di Kendal. Ia mengaku merasa sangat malu jika harus pulang ke Cilacap dalam kondisi merugi puluhan juta rupiah dan menjadi korban penipuan.

Kasus ini kini sedang dalam penanganan Polres Kendal. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap tawaran kerja luar negeri dengan proses instan dan mencurigakan yang beredar di media sosial.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network