Sejumlah warga mendatangi rumah orang tua yang merantai anaknya di Desa Kalimanah Kulon, Pemalang. (iNews/Catur Edi Purwanto)

PURBALINGGA, iNews.id - Warga Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, beramai–ramai menolak pasangan suami istri, Ahmad Pratikn dan Welly Mimosa yang tega mengurung dan merantai anaknya di rumah. Warga menolak pelaku kembali tinggal di rumah dan mengusir mereka akibat video viral di media sosial.

Seperti diberitakan sebelumnya, video bocah SD dikurung dan dirantai di rumahnya di Purbalingga beberapa waktu lalu viral di media sosial.

Menurut tetangga, bocah umur 7 tahun itu dikurung dan kakinya di rantai  selama tiga hari. Sementara, orang tuanya mengaku mengurung dan merantai anaknya untuk memberikan efek jera.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network