DEMAK, iNews.id - Warga di Kabupaten Demak meminta polisi menindak tegas pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Aksi mereka di jalanan terkadang juga cenderung ugal-ugalan.
Permintaan disampaikan kepada Kapolres Demak AKBP Budi Andhy Buono saat program Jumat Curhat yang digelar Polres Demak di Desa Bakung, Jumat (13/1/2023).
"Maraknya penggunaan knalpot brong dan pengendara ugal-ugalan membahayakan pengguna jalan lainnya. Kami minta Polres Demak bisa memberikan solusi dengan melakukan penindakan terhadap kegiatan tersebut. Terlebih ini sudah mendekati Ramadan," kata salah seorang warga, Gema.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Demak AKBP Budi Andhy Buono mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait