Dari Polda Jateng sudah ada petunjuk untuk mulai menerapkan tilang manual dengan cara razia kendaraan yang secara kasat mata melanggar peraturan dalam berlalu lintas.
"Untuk mengatasi hal tersebut, Satlantas Polres Demak sudah mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas. Selain melakukan tilang elektronik, polisi juga memberlakukan kembali tilang manual untuk menekan tingkat pelanggaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten Demak," katanya.
Budi berharap tidak ada transaksional antara personel dan pelanggar. Bila ada pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri akan ditindak dengan tegas.
"Hampir di setiap kami turun, persoalan ini disampaikan masyarakat kepada polisi. Kami akan menertibkan dengan cara yang bisa mereka mengerti. Namun, tentu saja kami butuh dukungan dari tokoh masyarakat dan pemerintah," ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait