SB warga Purwodadi melaporkan seorang kades di Kecamatan Juwana, Pati ke Polres Grobogan karena menggadaikan mobil miliknya. (Istimewa)

GROBOGAN, iNews.id – Warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, SB melaporkan seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, ke Polres Grobogan. Kades berinisial M dilaporkan ke polisi karena tak mengembalikan mobil pinjaman.

SB mengungkapkan duduk perkara yang membuatnya melaporkan Kades M. Dia mengatakan mobil miliknya Honda CRV bernomor polisi H 8089 FF sebelumnya dipinjam oleh kades M. Yang bersangkutan meminjam pada 27 Desember 2022 untuk dipakai satu hari.

Karena sudah kenal, SB percaya dan meminjamkan mobil miliknya kepada kades M. Namun, mobil yang dipinjam tersebut tak kunjung dikembalikan bahkan sampai berbulan-bulan. 

"Janjinya hanya satu hari namun hingga berbulan-bulan tak juga dikembalikan. Malah mobilnya digadaikan," kata SB, Selasa (13/6/2023).

Karena tak kunjung dikembalikan, akhirnya pada Maret 2023, SB kemudian melaporkan kades SB ke Polres Grobogan. Setelah dilaporkan, pihak Polres Grobogan memfasilitasi mediasi antara SB dengan M pada 25 Mei 2023.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network