Sejumlah warga di Solo saat berdebat dengan agen ketika membeli gas elpiji 3 kilogram harus menyertakan KTP dan KK. Foto: MNC Portal/R August.

"Sebenarnya sudah ada setengah tahun pengumpulan KTP. Kalau KK baru-baru ini," katanya.

Yulianto mengalami kesulitan ketika menyosialisasikan aturan kepada pembeli. Bahkan, saat gas elpiji 3 kilogram langka, dirinya sempat mengalami pengancaman. 

"Saat barang susah ada pengancaman. Misal dia kasih satu enggak mau, harus dua. Pengancamannya ya nanti tak obong (bakar) lho," katanya.

Terkait dengan aturan KTP dan KK, Yulianto mengaku mendapat sosialisasi dari petugas Pertamina yang menyetor gas. 

Ia mengumpulkan KTP dan KK pembeli kemudian meng-upload ke aplikasi MyPertamina. 

"Kumpulkan di tempat saya kemudian diupload untuk laporan pembelian," ucapnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network