SALATIGA, iNews.id - Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Bagian Hukum, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Dinas Pangan dan instansi terkait menggelar operasi ketertiban Kota Salatiga, Rabu (28/4/2021). Operasi menyasar sasaran makanan dan minuman kadaluwarsa serta daging tidak layak konsumsi di pasar tradisional.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah daging sapi berkadar air tinggi yang dijual salah satu pedagang di Pasar Raya I Salatiga. Petugas langsung menegur dan mendata penjual daging sapi tidak layak konsumsi itu.
"Penjualnya kami minta untuk tidak menjual daging yang sudah mulai rusak itu dan tidak mengulanginya lagi. Kali ini, baru sebatas kami tegur. Jika dikemudian hari masih berjualan daging tidak sehat, akan kami tindak tegas dan dagingnya kami angkut (sita)," kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Salatiga, Andi Priantoro.
Menurutnya, operasi kali ini menyasar pedagang di los daging Pasar Raya I. Selain itu, juga pedagang daging yang mangkal di sepanjang jalan belakang Pasar Raya I dan jalan menuju Pasar Raya II.
Operasi ini untuk mengawasi perdagangan daging di Salatiga selama Ramadan hingga Lebaran nanti. Sebab momen Ramadan, biasanya dimanfaatkan oleh oknum pedagang nakal yang mengeruk keuntungan banyak dengan cara menjual daging gelonggongan atau tidak layak konsumsi.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait