Kapolres Karanganyar AKBP Muhammad Syafi Maula menunjukkan barang bukti uang palsu. (foto: Bramantyo)

Untungnya, kata Kapolres, pemilik toko kelontong curiga saat menerima uang dari terduga tersangka berinisial S.

"Pemilik toko curiga dengan uang yang dipakai pelaku untuk membayar. Saat menerima uang dari S, pemilik toko kelontong ini pun menceritakannya pada temannya. Saat diperiksa, uang yang didapat iti ternyata palsu," kata Kapolres, Kamis (22/4/2021).

Setelah yakin uang yang mereka terima palsu, mereka pun mengikuti terduga tersangka. Sebelum akhirnya mereka melaporkannya pada polisi.

Polisi pun langsung mengembangkan kasus upal yang dilaporkannya itu. Setelah melakukan penyidikan, polisi pun langsung mendatangi terduga pelaku di kontrakannya  pada Senin (5/4/2021) pukul 22.00 WIB.

"Dari sinilah kami berhasil menangkap dua orang lain yang diduga mengedarkan uang palsu," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network