BOYOLALI, iNews.id – Polda Jawa Tengah (Jateng) bakal menggelar operasi yustisi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan di Jawa-Bali. Pembatasan kegiatan masyarakat ini akan digelar pada 11-25 Januari 2021 mendatang.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, untuk wilayah Jateng, pihaknya menerapkan operasi yustisi yang akan dilakukan tiga kali dalam sehari. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan oleh seluruh jajaran mulai dari tingkat Polda sampai tingkat Polsek di wilayah meliputi Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya.
Menurutnya, operasi yustisi dilakukan untuk membiasakan masyarakat terkait 3M dalam rangka memutus mata rantai Covid-19. Selain itu, Polda Jateng telah menyiapkan satu kompi satgas di masing-masing polres yang digunakan untuk mengurai kerumunan yang ada.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait