get app
inews
Aa Text
Read Next : Kawal Kasus Kematian Dosen Dwinanda Linchia Levi, Tim Advokasi Untag Datangi Polda Jateng

1 Debt Collector DPO Polda Jateng Menyerahkan Diri, Total 7 Tersangka Perampasan Ditahan

Kamis, 16 November 2023 - 12:13:00 WIB
1 Debt Collector DPO Polda Jateng Menyerahkan Diri, Total 7 Tersangka Perampasan Ditahan
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora di Markas Brimob Srondol, Kota Semarang, Kamis (16/11/2023). (eka setiawan)

Kombes Joro mengimbau kepada para DC agar melakukan pekerjaan sesuai dengan koridor hukum.   “Kalau saudara-saudara melakukan pelanggaran hukum kami akan tetap laksanakan penegakan hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, para DC itu mengambil paksa mobil Mitsubishi Outlander warna merah milik DS. Tak hanya mengambil paksa, para DC itu juga menganiaya, mengintimidasi korbannya.  

Para tersangka yang ketika itu ditangkap: Yohanes Marpaung (23) warga Kelurahan Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang; Parninggotan Marpaung (35) warga Jl. Woltermonginsidi no. 12, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Kemudian Abdullah alias Billy (35) warga Kelurahan Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang; Sunarko (38) warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak; Yosia Anton Saputra (32) warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang dan Tomsir Benedigtus Gultom (46) warga Bekasi, Jawa Barat.

Sementara tiga DPO lainnya di antaranya adalah direktur PT yang mempekerjakan para DC itu. Polda Jateng menyebut jika terjadi permasalahan kredit macet oleh kreditur, maka pihak leasing yang melakukan pembiayaan bisa melapor ke pihaknya, itu diatur dalam Undang-Undang tentang Fidusia.
 
 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut