10 FaktaTerungkapnya Pembunuhan Sekeluarga di Rembang, Nomor 6 Paling Menguatkan

Ke dua, polisi menetapkan Sumani sebagai tersangka tunggal setelah mencocokkan barang bukti yakni sidik jari pada gelas di TKP (tempat kejadian perkara).
Ke tiga, hasil rekaman kamera CCTV di sekitar TKP menunjukkan pada jam itu sepeda motor yang dikendarai dan pakaian yang dikenakan pelaku sesuai.
Ke empat, pada pukul 11 malam (23.00 WIB) ada saksi yang mengetahui motor tersangka terparkir di depan rumah korban helm nya pun sesuai dengan keterangan saksi.
Ke lima, polisi menyimpulkan korban meninggal dunia karena hantaman benda tumpul dan senjata tajam. Dari rumah tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabit terdapat bercak darah pada sabit yang identik dengan darah salah satu korban,Tri Purwati.
Editor: Ahmad Antoni