SEMARANG, iNews.id – Sebanyak 11 narapidana (Napi) Lapas Kelas I Semarang dipindah ke Lapas Kelas II A Karanganyar di Nusakambangan, Cilacap. Mereka masuk dalam kategori bandar narkotika.
Kepala Lapas Semarang Supriyanto mengatakan, proses pemindahan 11 bandar narkotika dilakukan mulai Jumat (11/3/2022) malam.
"Para napi ini dipindah secara tiba-tiba ke Nusakambangan pada Jumat malam," ucapnya.
Bus pengangkut 11 napi narkotika, mendapat pengawalan ketat dari Polda Jawa Tengah.
Lihat juga: Resolusi Tahun Baru Yang Bener-Bener Komedi
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Follow Berita iNewsJateng di Google News
Bagikan Artikel: