get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! Karyawati Pabrik di Semarang Dianiaya gegara Tolak Ajakan Berhubungan Intim

11 Satpam RS Kariadi Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Pencuri HP hingga Tewas

Jumat, 29 Juli 2022 - 18:59:00 WIB
11 Satpam RS Kariadi Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Pencuri HP hingga Tewas
Polisi menetapkan 11 Satpam RS dr Kariadi Semarang sebagai tersangka kasus penganiayaan pencuri handphone (HP) hingga tewas. (Foto: Istimewa).

SEMARANG, iNews.id – Polisi menetapkan 11 Satpam RS dr Kariadi Semarang sebagai tersangka kasus penganiayaan pencuri handphone (HP) hingga tewas. Para tersangka, yakni berinisial AW (41), AL (26), WF (27), AK (36), YA (27), ANC (31), EW (30), AR (37), RAR (22), GS (25) dan S (29).

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan, AW merupakan komandan regu. Sementara 10 tersangka lainnya, kata dia merupakan anggota.

“Jadi mereka ini menganiaya seorang pencuri handphone tanpa identitas alias mister X. Mereka menganiaya mister X pada Rabu 27 Juli 2022 sekitar pukul 03.30 wib,” ujar Donny saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (29/7/2022). 

Dia menjelaskan, disebut mister X karena tidak ada identitas yang melekat di tubuh korban. Saat ini, kata dia belum ada pihak yang merasa kehilangan anggota keluarga. 

“Saat itu pihak IGD melaporkan bahwa ada seseorang yang meninggal tanpa identitas diduga terjatuh dari lantai dua rumah sakit itu. Hal ini kemudian ditindaklanjuti tim Inafis Polrestabes Semarang,” ucapnya.

Menurutnya, setelah memeriksa tubuh korban, petugas menilai korban meninggal tak wajar karena ditemukan tanda-tanda kekerasan.

“Akhirnya kita selidiki. Akhirnya kita dapati korban meninggal karena dikeroyok,” katanya.

Dia mengungkapkan, pengeroyokan berawal saat mister X diketahui mencuri HP pasien rumah sakit. Kemudian seorang anggota satpam mengamankan mister X ke pos Induk Satpam dan diserahkan kepada komandan regu AW.

“Korban mengambil handphone keluarga pasien. Kemudian korban dibawa ke pos satpam,” ucapnya.

Saat di pos itu, lanjut dia korban dianiaya 11 satpam. “Korban saat itu diborgol dan diinterogasi karena korban diinterogasi hanya diam saja, 11 Satpam menganiaya," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut